- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 18 Mei 2025 | 21:28 WIB
: Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025, di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 25 April 2025 | 21:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 154
Suka Makmue, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (25/4/2025).
Upacara ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, serta energi.
“Kita patut bersyukur karena melalui otonomi daerah, Nagan Raya diberikan ruang untuk berinovasi dan membangun berdasarkan kearifan lokal serta potensi yang ada,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa masih banyak tanggung jawab daerah yang perlu diselesaikan, seperti percepatan pembangunan, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pemenuhan hak dasar anak, termasuk pendidikan dan gizi yang layak.
Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPK untuk lebih memperhatikan kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, termasuk melakukan pengecatan ulang gedung dan pagar dengan warna putih.
“Kepala SKPK diminta memperhatikan kebersihan kantor, termasuk pengecatan gedung dan pagar yang mulai pudar,” tegasnya.
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menekankan pentingnya peran SKPK teknis untuk segera menjalankan program-program penguatan pendapatan daerah.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam urusan administrasi pemerintahan maupun pelayanan kesehatan.
“Layani masyarakat dengan sikap ramah dan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik harus mencerminkan semangat ikhlas dan sepenuh hati,” pesannya.
Sebagai informasi, Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996, yang bertujuan untuk memasyarakatkan serta memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.