- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:15 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 1 Mei 2025 | 16:39 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 340
Padang, InfoPublik – Warga Kota Padang diminta untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang. Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan data, atau aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan panggilan langsung kepada warga untuk urusan administrasi kependudukan.
“Kami (Disdukcapil) tidak ada kegiatan menelpon setiap warga. Nomor-nomor yang beredar itu palsu dan bukan dari kami,” ujarnya saat diwawancarai Diskominfo, Rabu (30/4/2025).
Modus penipuan ini kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Para pelaku mencoba meyakinkan korban agar membagikan data pribadi dengan alasan administratif, padahal itu adalah upaya pencurian data.
Teddy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Mari berhati-hati dan jangan tertipu. Warga harus cerdas dalam penggunaan teknologi informasi,” tegasnya.
Disdukcapil Kota Padang mengingatkan, semua layanan resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi seperti website dan media sosial terverifikasi. Bila menerima panggilan atau pesan mencurigakan, masyarakat disarankan segera melapor ke pihak berwenang.
Langkah antisipatif ini penting guna mencegah penyalahgunaan data pribadi serta melindungi hak-hak sipil masyarakat di era digital. (MC Padang / Charlie / Stephen PS / Fauzil / Hariz / Habib / Rusdi PH)