- Oleh MC KAB SIAK
- Rabu, 11 Juni 2025 | 07:37 WIB
: Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Kamis (1/5/2025)/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 1 Mei 2025 | 14:56 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 221
Siak, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menunjukkan progres positif.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Siak, Husni Merza, saat memberikan keterangan kepada media di Siak Sri Indrapura, Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak telah terealisasi 100 persen, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 98 persen.
Kepala Bidang Pembiayaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rori Erlangga, turut mengonfirmasi capaian tersebut.
Namun demikian, Husni menjelaskan bahwa tunda bayar masih terjadi akibat akumulasi kekurangan dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2023 masih ada kurang bayar sebesar Rp175 miliar lebih, ditambah DBH pajak dari provinsi tahun 2024 yang belum disalurkan sebesar Rp57 miliar,” ujarnya.
Selain itu, realisasi Dana Participating Interest (PI) tahun 2024 juga belum optimal, dengan capaian Rp70 miliar dari target Rp156 miliar.
Sementara untuk tahun 2025, selama empat bulan pertama, DBH telah terealisasi sebesar 24 persen dan DAU 30 persen, yang dinilai masih wajar karena tahun anggaran masih berjalan.
Pemerintah Kabupaten Siak, kata Husni, tetap berupaya maksimal memperjuangkan pencairan dana yang tertunda, sambil menjaga kelancaran operasional pemerintahan.
Prioritas anggaran saat ini difokuskan pada kebutuhan penting seperti gaji, honorarium, operasional, dan perjalanan dinas.
Sementara itu, realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kemungkinan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Prinsip kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tidak terhambat,” tegas Husni.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Siak akan tetap transparan dalam menyampaikan kondisi keuangan kepada masyarakat.
(MC Kabupaten Siak)