- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:28 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 1 Mei 2025 | 19:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan komitmennya dalam mendukung pelestarian burung hantu sebagai pengendali alami hama tikus di kawasan pertanian.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) saat menerima audiensi dari Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Muhammad Mujiburrahman, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (30/4/2025).
Bunda Indah menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Lumajang akan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait manfaat burung hantu dalam ekosistem pertanian.
"Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memburu burung hantu, karena hewan ini sangat membantu petani dalam mengendalikan hama tikus," ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan burung hantu telah terbukti efektif mendukung program swasembada pangan dan pertanian organik di Lumajang, melalui pendekatan ekologi yang hemat biaya dan tidak merusak lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lumajang dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta membangun kesadaran ekologis di kalangan petani dan masyarakat pedesaan.
Sementara itu, Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Muhammad Mujiburrahman, mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan regulasi berupa larangan penangkapan dan perburuan burung hantu.
Guna menjaga keberlangsungan ekosistem yang mendukung pertanian berkelanjutan.
"Langkah ini penting untuk mengurangi kerusakan hasil panen akibat hama tikus dengan cara alami dan ramah lingkungan," ujar Mujiburrahman.
(MC Kab. Lumajang/An-m)