- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 19 Juni 2025 | 16:41 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 3 Mei 2025 | 04:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 221
Pekanbaru, InfoPublik – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau sebesar 17,60 persen dari target tahunan sebesar Rp17,75 triliun.
"Target tahun ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan pengadministrasian perpajakan sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024, di mana sejak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025, Pajak Bumi dan Bangunan serta masa pajak lainnya untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat," jelas Ardiyanto melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (2/5/2025).
Dari sisi jenis pajak, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mencatat pertumbuhan 2,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini turut didorong oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kilogram.
"Selain itu, kelompok pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tumbuh signifikan menjadi Rp31,017 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp152,3 miliar," tambahnya.
Jika ditinjau berdasarkan sektor usaha, sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan 2,34 persen. Sektor pertanian mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 17,125 persen, terutama dari peningkatan penerimaan PPN akibat naiknya harga TBS. Sektor administrasi pemerintahan turut tumbuh 0,914 persen yang ditopang oleh PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, dan PPh Final.
Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga akhir Maret 2025, tercatat sebanyak 287.949 SPT telah diterima atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT. Rinciannya adalah sebagai berikut: SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non-Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148.
Menghadapi dinamika ekonomi tahun 2025, Ardiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal,” tegasnya.
(Mediacenter Riau/bts)