Tak Perlu Jauh ke Kota Lain, Kini Warga Katingan Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB KATINGAN, Rabu, 7 Mei 2025 | 21:39 WIB - Redaktur: Untung S - 197


Kasongan, InfoPublik - Kabupaten Katingan mencatat kemajuan signifikan dalam reformasi birokrasi dengan meluncurkan layanan paspor terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Katingan.

Layanan yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit itu resmi beroperasi sejak Selasa (6/5/2025), menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke Sampit atau Palangka Raya untuk mengurus dokumen perjalanan internasional.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, dalam kunjungan peninjauannya menegaskan bahwa kehadiran layanan paspor di MPP merupakan terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Ini adalah bentuk konkret komitmen kami dalam reformasi birokrasi. Masyarakat Katingan sekarang bisa mengurus paspor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus keluar daerah," ujarnya saat meninjau fasilitas baru tersebut.

Layanan yang mencakup pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor ini didesain dengan sistem terintegrasi dan modern.

Hariawan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, menjelaskan, "Kami menyediakan fasilitas lengkap mulai dari ruang tunggu ber-AC, sistem antrean digital, hingga petugas yang terlatih. Semua dirancang untuk memberikan pengalaman pelayanan yang optimal bagi masyarakat."

Proses pelayanan telah disederhanakan dengan panduan jelas mengenai persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Masyarakat cukup membawa dokumen asli beserta fotokopi yang telah dipersyaratkan, dengan informasi lengkap yang dapat diakses melalui infografis di lokasi maupun media sosial resmi Pemkab Katingan. Layanan ini tersedia setiap hari Selasa (hari kerja) dengan jam operasional mengikuti ketentuan MPP.

Keberadaan layanan paspor di MPP Katingan tidak hanya menghemat waktu dan biaya transportasi warga, tetapi juga menjadi penanda kemajuan sistem pelayanan publik daerah. "Ini adalah bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan," tambah Deddy Ferras.

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekaligus menjadi model bagi pengembangan layanan terpadu lainnya. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan kemudahan akses pelayanan publik sebagai hak dasar masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:40 WIB
ASN Culture Festival 2024: Tingkatkan Budaya Kerja dan Rebranding ASN Berprestasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:45 WIB
Menteri PANRB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif