Wabup Nagan Raya: Jabatan Fungsional Kunci Pelayanan Investasi Berkualitas

: Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) yang belangsung di Aula DPMPTSP, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 8 Mei 2025 | 01:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 193


Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, melantik empat pejabat Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (7/5/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 800.1.3.3/167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan bahwa amanah jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan organisasi yang efisien dan berbasis kinerja,” ujar Raja Sayang.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi yang menghapus jabatan struktural kepala bidang di DPMPTSP dan menggantinya dengan jabatan fungsional, merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024.

“Langkah ini kami ambil untuk memperkuat kualitas pelayanan investasi dan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Nagan Raya,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta forum pertukaran pengalaman antarpegawai.

“Sebagai pejabat fungsional, saudara-saudari harus mampu menjadi teladan kedisiplinan, integritas, dan kinerja demi mewujudkan budaya kerja yang sehat dan profesional di lingkungan ASN,” katanya.

Pejabat fungsional yang dilantik antara lain:

  • Mahdi, dari Kepala Bidang Penanaman Modal menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.
  • Mairiani, dari Perencana Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
  • Mariana, dari Analis Kebijakan Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
  • Teguh Muhtazam, dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pratama.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:55 WIB
Tingkatkan Kapasitas ASN, Pejabat Eselon IV Dishub Gorontalo Ikuti PKP BPSDM
  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:13 WIB
Pemkot Malang Tingkatkan Tertib Administrasi KSD Lewat Sosialisasi
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 13:31 WIB
3.692 ASN Baru Disumpah, Bupati Buleleng Ingatkan Integritas
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 07:33 WIB
Mendagri: Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 06:05 WIB
Sinergi Pemkab-TNI Perkuat Akses Kesehatan Wilayah Terpencil
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 05:46 WIB
MTQ Kalsel Digelar, Kafilah Tapin Siap Ukir Prestasi
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 18:01 WIB
Bunda PAUD Dorong Akreditasi sebagai Tolok Ukur Kualitas Pendidikan Anak