- Oleh MC KAB SELUMA
- Selasa, 17 Juni 2025 | 12:34 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 9 Mei 2025 | 05:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 170
Banjarmasin, InfoPublik – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan (Kalsel), Budi Wahyudi, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan RI, memiliki komitmen untuk menjamin akses, mutu, dan kemandirian penyediaan farmasi serta alat kesehatan.
Budi menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan menjadi faktor kunci dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan obat secara rasional dan sesuai kebutuhan, yang harus disesuaikan dengan pola penyakit dan layanan dasar di masing-masing wilayah.
“Penggunaan obat yang tepat sasaran akan mencegah pemborosan anggaran dan menghindari kekosongan stok yang dapat mengganggu pelayanan,” tegas Budi saat Pertemuan Penyusunan Perencanaan Obat, Obat Program, dan Perbekalan Kesehatan Terpadu Satu Pintu, Rabu (7/5/2025).
Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dilakukan berdasarkan data dari e-catalogue, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hibah dari Kemenkes. Sistem ini memungkinkan pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi obat program BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia secara efisien dan akurat.
Dengan metode ini, Kementerian Kesehatan dapat memantau ketersediaan dan peredaran obat melalui e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mencegah kekurangan atau kelebihan pasokan.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan medis yang lebih baik dan merata.
“Diharapkan bisa menghindari tumpang tindih anggaran dan memastikan tidak terjadi kekosongan maupun kelebihan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
MC Kalsel/scw/YIN