: Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan akan menindaklanjuti masukan DPRP Papua Selatan terkait pengelolaan ikan
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 8 Mei 2025 | 10:05 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 212
Merauke, InfoPublik - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan akan menindaklanjuti masukan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan terkait pengelolaan ikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan di Merauke, Rabu (7/5/2025).
"Kami usulkan untuk membuat pabrik tepung ikan skala kecil untuk industri rumahan. Dari hasil itu nanti kita bisa pasarkan ke pabrik pakan ternak di Sp 9 yang salah satu bahan bakunya adalah tepung ikan," kata Paino.
Daerah yang akan disasar untuk industri rumahan yaitu Lampu Satu, Okaba dan daerah-daerah yang pada musim tertentu banyak memanen hasil ikan.
"Lebih tepatnya, usulan ini menjadi program ke depan untuk menjawab keluhan masyarakat. Semua jenis ikan dapat dikelola kecuali ikan hiu," ujar Paino.
Ketika nanti usulan ini dijalankan diharapkan kebutuhan pakan ternak unggas dapat terpenuhi dan masyarakat punya wadah untuk memasarkan tepung ikan hasil olahannya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan menyoroti soal hasil ikan yang melimpah di Papua Selatan namun sebagian hanya diambil gelebungnya saja lalu badan ikan dibuang, sehingnga dinas diminta membuat terobosan agar memanfaatkannya untuk pembuatan pakan ternak.(McMrk/Get/Af)