- Oleh MC KAB MERAUKE
- Rabu, 22 Januari 2025 | 15:11 WIB
:
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 12 Mei 2025 | 05:29 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 156
Merauke,InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 untuk membangun 27 jalan lingkungan yang belum diaspal.
Persyaratan untuk pembangunan jalan lingkungan bersumber dari dana Otsus lebih melihat kepada penduduknya yakni harus lebih banyak Orang Asli Papua (OAP).
"Semua yang dibangun ada di lokasi orang asli Papua. Kalau di bawah 80 persen OAP tidak bisa, harus di atas 80 persen OAP," ujar Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke, Johan Rantepadang, Rabu, (7/5/2025).
Menurutnya, masing-masing jalan yang akan dibangun itu kisaran 100 meter dan 200 meter dengan anggaran sekitar 100 juta hingga 200 juta.
"Masih banyak yang harus dibangun namun Pemerintah menyesuaikan kemampuan anggaran sehingga dilakukan bertahap," katanya.
Jalan lingkungan mempunyai fungsi untuk menghubungkan berbagai bagian dalam suatu lingkungan perumahan, memberikan aksesibilitas bagi penduduk, dan menghubungkan fasilitas umum.(McMrk/geet/Af)