Pulang Pisau, InfoPublik – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, melakukan kunjungan ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Hutan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan kunjungan tersebut guna memonitor hasil pendampingan masyarakat.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa LPHD Gohong mencakup empat desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, yaitu Desa Gohong, Kalawa, Mentaren, dan Buntoi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami ingin melihat langsung bagaimana pengelolaan hutan desa yang mencakup empat desa ini. Kita semua bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran,” tegas Bupati.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga melakukan penanaman pohon belangiran secara simbolis di kawasan hutan lindung. Penanaman ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menambah aset hijau daerah dan mendukung pelestarian hutan sebagai paru-paru dunia.
“Penanaman pohon ini akan memperkuat posisi hutan lindung sebagai aset vital Kabupaten Pulang Pisau. Mari kita jaga bersama agar kelestariannya tetap terpelihara,” ujar Ahmad Rifa’i.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mengurangi risiko bencana ekologis yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan.
(Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)