- Oleh MC KAB TAPIN
- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:56 WIB
:
Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 9 Mei 2025 | 22:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 182
Sanggau, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau secara resmi meresmikan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu yang berlokasi di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat (9/5/2025).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembangunan rumah betang tersebut. Ia menyebut, keberadaan rumah betang tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai sarana pemersatu masyarakat Dayak di wilayah Parindu.
“Setelah mendengarkan laporan dari panitia mengenai rangkaian kegiatan peresmian ini, maka tibalah saatnya kita meresmikan pemanfaatan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu,” ujar Yohanes Ontot.
Ia menambahkan, rumah betang merupakan representasi identitas masyarakat Dayak yang sarat nilai-nilai adat dan kebudayaan lokal. Oleh karena itu, keberadaannya menjadi penting dalam menjaga serta melestarikan warisan leluhur.
“Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu menjadi identitas dan sarana pelestarian adat dan budaya untuk mempersatukan kita semua, khususnya masyarakat adat Dayak di Kecamatan Parindu,” katanya.
Pembangunan rumah betang ini, lanjutnya, telah melalui proses panjang sejak tahap perencanaan hingga selesai pembangunan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran serta berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang terlibat.
“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan peresmian rumah betang ini,” imbuhnya.
Kegiatan peresmian kemudian ditutup dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya penggunaan resmi Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu.
(Izar/E.A.Lusy)