SK Gubernur Satu Data Kalsel Disiapkan, Targetkan Validitas dan Standarisasi

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 367


Banjarbaru, InfoPublik — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pelaksanaan program Satu Data Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Theodorik Rizal Manik, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses penetapan SK Daftar Data prioritas, yang menjadi bagian dari amanat Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.

“Daftar data prioritas ini penting karena menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RKPD 2026, dan RKPD Perubahan 2025. Penyusunan daftar data wajib dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Theodorik dalam Rapat  di ruang Thamrin Bappeda Provinsi Kalsel, Kota Banjarbaru pada Jumat (9/5/2025), dan dihadiri oleh lintas instansi terkait.

Dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Renja SKPD, memerlukan data yang telah diverifikasi dan disesuaikan dengan metadata nasional. Oleh karena itu, proses penyusunan SK Gubernur menjadi langkah krusial dalam memastikan konsistensi dan akurasi perencanaan pembangunan.

“Daftar data ini sudah kami bahas bersama Dinas Kominfo dan Badan Pusat Statistik, guna menjamin kualitas serta validitas data sesuai metadata nasional. Ini juga menjadi dasar penyusunan Renstra dan Renja perangkat daerah,” lanjutnya.

Theodorik menambahkan, integrasi data berkualitas ini juga akan dimasukkan ke dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sebagai bentuk penerapan perencanaan berbasis data.

Melalui sinergi ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Selatan dapat memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.

MC Kalsel/dam/YIN

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 16:06 WIB
RPJMD Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Komitmen Nyata
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 20:12 WIB
Bupati Malra: Pendidikan Butuh Data, Bukan Sekadar Kebijakan
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 5 Juni 2025 | 04:41 WIB
RPJMD Pulang Pisau 2025-2029 Jadi Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 3 Juni 2025 | 17:12 WIB
Pendidikan Berkualitas adalah Kunci Maluku Tenggara Hebat
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 2 Juni 2025 | 21:17 WIB
Bupati Malra: Derajat Kesehatan Cermin Keberhasilan Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 28 Mei 2025 | 14:06 WIB
Bupati PPU Ingatkan Pentingnya Data Fotogrametri
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 28 Mei 2025 | 08:43 WIB
Disdukcapil Merauke Kesulitan Pilah Data OAP karena Kendala Teknis
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 27 Mei 2025 | 13:33 WIB
Musrenbang RKPD 2026, Bupati Malra Minta Dukungan Afirmasi untuk Daerah Kepulauan