- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Minggu, 23 Februari 2025 | 07:33 WIB
: Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dan Pejabat lainnya Pose Bersama Peserta Seleksi PPPK Tahap II
Oleh MC KAB MALUKU BARAT DAYA, Senin, 12 Mei 2025 | 17:23 WIB - Redaktur: Untung S - 692
Tiakur, InfoPublik – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily, menegaskan pentingnya komitmen peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
Pesan itu disampaikan saat pemantauan pelaksanaan tes PPPK di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten MBD, Senin (12/5/2025).
Kilikily mengingatkan bahwa pengunduran diri peserta yang telah lulus akan mengurangi kuota formasi PPPK MBD yang telah dialokasikan. “Kami meminta keseriusan peserta. Jika lulus, tidak boleh mundur. Tahun lalu, ada yang mengundurkan diri, bahkan hanya satu orang, tapi itu berdampak pada kuota kami,” ujarnya.
Penegasan itu sekaligus menekankan betapa vitalnya konsistensi peserta dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah.
Wabup juga memastikan bahwa seleksi PPPK kali ini berjalan transparan dan akuntabel, tanpa campur tangan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). “Tidak ada sistem orang dalam atau luar. Kelulusan murni ditentukan oleh nilai ujian peserta,” tegas Kilikily.
Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan juga menjamin objektivitas, karena pelaksanaannya serentak dan terkomputerisasi di seluruh Indonesia.
Harapannya, peserta dapat mengerjakan setiap tahap seleksi dengan cermat, termasuk pengisian jawaban, agar tidak merugikan diri sendiri. “Perhatikan baik-baik, jangan sampai kesalahan teknis mengurangi peluang,” tambahnya.
Pada seleksi PPPK 2025 ini, Pemkab MBD membuka 918 formasi yang terbagi dalam tiga kategori: 69 untuk tenaga pendidik (guru), 112 tenaga kesehatan, dan 737 tenaga teknis. Pemenuhan kuota ini dinilai krusial untuk memperkuat layanan publik di daerah.
Turut hadir dalam pemantauan tersebut Kepala UPT BKN Ambon Sul Bahri, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten MBD Daud Reimialy, serta sejumlah pejabat terkait. Kehadiran mereka semakin menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjalankan seleksi yang adil sekaligus memastikan komitmen peserta untuk bertahan hingga akhir.
Dengan kuota besar yang tersedia, komitmen peserta PPPK menjadi kunci agar tidak ada formasi yang terbengkalai. Larangan mengundurkan diri bukan sekadar aturan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama memajukan Maluku Barat Daya.