- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 10 Juni 2025 | 04:33 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 15 Mei 2025 | 08:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 159
Pekanbaru, InfoPublik – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan keheranannya terhadap penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun 2025.
Menurutnya, target pajak reklame tahun 2025 yang hanya sebesar Rp34 miliar terbilang janggal, mengingat realisasi PAD dari sektor tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp38 miliar.
"Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pekanbaru memiliki potensi besar dalam optimalisasi pendapatan dari reklame. Lalu mengapa target justru diturunkan?" ujar Agung dalam pertemuan di Kota Pekanbaru pada Rabu (14/5/2025).
Agung memberi peringatan tegas kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk lebih serius dalam menggali potensi PAD, khususnya dari sektor reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras dan inovasi untuk menghindari stagnasi pendapatan.
Sebagai langkah awal, ia menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap semua bentuk reklame di wilayah kota, guna mengidentifikasi reklame yang belum terdata secara resmi, termasuk reklame ilegal yang selama ini berpotensi merugikan daerah.
“Pendataan dan penertiban harus dilakukan menyeluruh agar potensi PAD tidak bocor,” tegasnya.
Agung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dan kepatuhan para pengusaha reklame dalam membayar pajak sesuai ketentuan. Ia menginginkan agar strategi Bapenda tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan inovatif.
Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan serta peningkatan layanan publik di Kota Pekanbaru. Ia berharap Bapenda dapat segera mengevaluasi target dan melakukan revisi realistis berdasarkan potensi yang ada.
Dengan sorotan langsung dari kepala daerah, Bapenda diharapkan segera mengambil langkah konkret guna mengoptimalkan potensi pajak reklame demi mendukung kemajuan Kota Pekanbaru.
(Mediacenter Riau/jep)