- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 18 Juni 2025 | 14:51 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 15 Mei 2025 | 14:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 170
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas belum optimalnya penerimaan pajak dari distribusi dan konsumsi BBM oleh badan usaha niaga di wilayah Riau.
Satgas akan berperan dalam pengawasan, pengumpulan data, penelusuran, serta koordinasi antar instansi terkait guna mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan dari PBBKB.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, dalam sambutannya mengatakan pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat agar daerah lebih serius dalam menggali sumber pendapatan, khususnya di sektor energi.
“Potensi PBBKB di Riau sangat besar, namun belum tergali maksimal. Satgas ini akan memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum terjangkau,” ujar Taufik di Kantor Gubernur Riau pada Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya pengawasan distribusi BBM nonsubsidi oleh badan usaha niaga, yang merupakan objek utama pungutan PBBKB. Transparansi pelaporan dan pelacakan distribusi BBM menjadi fokus utama kerja Satgas.
Menurutnya, sejumlah tantangan dalam pelaporan dan penyetoran pajak oleh badan usaha lintas provinsi juga menjadi perhatian. Banyak pelaku usaha belum sepenuhnya kooperatif dalam memenuhi kewajiban keuangan ke kas daerah.
“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antar instansi serta pemanfaatan teknologi informasi agar upaya ini efektif dan menyeluruh,” lanjut Taufik.
Ia menambahkan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, sektor-sektor strategis seperti PBBKB perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.
“Dengan hadirnya Satgas ini, kami berharap kontribusi sektor energi terhadap pembangunan Riau bisa semakin nyata dan terukur,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/nan)