- Oleh MC KAB TAPIN
- Jumat, 20 Juni 2025 | 05:58 WIB
: Dinas Perindustrian melaksanakan sosialisasi One Village One Product (OVOP), di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin/foto:mc.Tapin/
Oleh MC KAB TAPIN, Kamis, 15 Mei 2025 | 15:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212
Rantau, InfoPublik – Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi program One Village One Product (OVOP) dengan melibatkan puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Tapin pada Kamis (15/05/2025).
Sekretaris Dinas Perindustrian Tapin, Nurul Kamariah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, dan Permenperin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kecil dan Menengah melalui OVOP.
“Kegiatan ini bertujuan mendukung program nasional sektor perindustrian sekaligus menjawab rendahnya pemahaman terhadap konsep OVOP. Diharapkan program ini mampu menggali potensi lokal di desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa,” jelas Nurul.
Ia menambahkan, melalui program OVOP, setiap desa didorong untuk mengembangkan satu produk unggulan berbasis potensi lokal yang khas dan berdaya saing. Pelaku usaha juga diharapkan dapat mulai mengintegrasikan prinsip OVOP dalam praktik bisnis mereka.
Sosialisasi berlangsung lancar dan interaktif. Besar harapan Dinas Perindustrian Tapin agar para peserta dapat mengadopsi dan mengembangkan program ini di wilayah masing-masing untuk mendorong kemajuan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
(Mc.Tapin/Nrl)