Wali Kota Pontianak Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana untuk Ringankan Beban Orang Tua

: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono imbau sekolah untuk gelar perpisahan secara sederhana | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 16 Mei 2025 | 21:54 WIB - Redaktur: Untung S - 168


Pontianak, InfoPublik – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menyelenggarakan acara perpisahan sekolah sederhana di lingkungan sekolah masing-masing. Kebijakan itu bertujuan meringankan beban finansial orang tua sekaligus menanamkan nilai-nilai kesederhanaan kepada peserta didik.

"Kami menganjurkan acara perpisahan cukup dilaksanakan di sekolah dengan format sederhana seperti upacara, tanpa perlu mengadakan di hotel atau venue mewah yang memberatkan keuangan orang tua," tegas Edi pada Jumat (16/5/2025).

Meski bersifat imbauan, Wali Kota menegaskan akan memberikan sanksi jika terdapat laporan pelanggaran terhadap arahan ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Edi menekankan bahwa pendidikan sebagai hak dasar warga negara harus dapat diakses semua kalangan tanpa terkendala beban biaya tambahan yang tidak perlu.

"Pada peringatan Hardiknas lalu kami sudah menegaskan pentingnya pendidikan berkualitas yang terjangkau bagi semua. Ini termasuk pembenahan infrastruktur pendidikan dan rencana pembangunan Sekolah Rakyat," ujar Edi menambahkan.

Imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah terjangkau ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi siswa tentang nilai-nilai kesederhanaan dan kebersamaan. Langkah itu sejalan dengan visi pembangunan karakter generasi muda Pontianak yang mengedepankan substansi daripada kemewahan seremonial.

Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Pontianak 2025 melalui berbagai kebijakan afirmatif, termasuk penguatan infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Kebijakan terbaru tentang perpisahan sekolah ini menjadi bukti konsistensi pemerintah kota dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 23 Juni 2025 | 19:11 WIB
Respons Dinamika Ekonomi, Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian APBD 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 23 Juni 2025 | 14:31 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Bangun Benteng Perlawanan terhadap Narkoba