- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Rabu, 18 Juni 2025 | 16:40 WIB
: Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kanan), saat menyampaikan amanat apel. (Foto : Tian)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 20 Mei 2025 | 08:37 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 188
Labuan Bajo, InfoPublik - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memberi penegasan kepada perangkat daerah terkait, yang punya tupoksi untuk mengatur penertiban di lokasi pasar, untuk segera membuat peraturan yang tegas. Aktifitas pasar akan terkontrol dengan baik hanya dengan membuat aturan yang tegas.
Penegasan itu disampaikan Bupati Edi saat menyampaikan amanat pada Apel Kekuatan, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (19/05/2025) pagi.
Beberapa hal penting disampaikan Bupati Edi kepada Setiap Organisasi Perangkat Daerah terkait bagaimana memahami tugas dan fungsinya masing masing, seperti : pertama, terkait penyelenggaraan seluruh aktifitas di pasar yang tidak terkontrol dengan baik. Untuk itu dinas terkait segera membuat sebuah peraturan bupati sebagai landasan dasar dalam rangka untuk menindak tegas kepada pengguna pasar yang tidak mentaati aturan.
"Apakah aturan yang mengikat itu sudah disiapkan atau belum. Jangan sampai tunggu ada kasus dulu baru peraturan bupatinya dibuat," ucap bupati Edi.
bupati Edi mengatakan apabila peraturan bupati sudah dikeluarkan tetapi para pengguna pasar tetap tidak bisa diatur, maka langkah selanjutnya segera mengambil tindakan tegas.
"Peraturan bupati sudah keluar, tetap mereka tidak bisa diatur, ambil tindakan tegas apakah pasar yang ditutup atau orang yang sering melakukan kesalahan itu tidak boleh ada di lokasi pasar tersebut," tegasnya.
Kedua, buat tim terpadu terkait dengan pengawasan atas seluruh ijinan-ijinan yang telah dikeluarkan. "Jangan sampai kita mengeluarkan ijinan tetapi kita tidak pernah melakukan monitor apakah mereka membangunnya sesuai dengan ijinan atau tidak. Ini juga harus menjadi perhatian buat kita semua," ujar bupati Edi
Hal lain yang disampaikan Bupati Edi dalam amanatnya itu adalal terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) baik itu BPK, BPKP maupun Inspektorat. Jika terjadi penumpukan, alias tidak segera ditindaklanjuti, kata bupati Edi, maka akan terjadi kecenderungannya susah untuk diselesaikan.
Untuk itu bupati Edi berharap untuk selalu berkoordinasi dan berkonsolidasi, sebab temuan administrasi itu adalah hal yang paling mudah untuk ditindaklanjuti. Tidak berarti bahwa yang material diabaikan.
Yang bersifat material, lanjut bupati Edi, Organisasi perangkat daerah jangan berhenti untuk bersurat. Untuk itu harus ada kepekaan terkait dengan tugas dan tanggung jawab. Juga harus ada kreatifitas dari dalam diri perangkat daerah masing masing. (MC Manggarai Barat-Bion/Ferdy Jemaun)