- Oleh MC KAB SUMENEP
- Kamis, 19 Juni 2025 | 21:27 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 20 Mei 2025 | 10:00 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 146
Sumenep, InfoPublik - Guna melaksanakan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Bluto sebanyak 20 desa, dimulai sejak 5 hingga 19 Mei 2025.
Camat Bluto, Bambang Karyanto menyatakan, bahwa pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Kecamatan Bluto berjalan lancar sesuai harapan dan tepat waktu dengan jadwal yang telah diprogramkan sebelumnya.
“Alhamdulillah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Bluto pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat waktu. Semoga ini menjadi awal yang baru dan yang terbaik,” ungkapnya melalui pegiat KIM setempat, Senin (19/5/2025).
Ia juga berpesan, agar semua pengurus Koperasi Merah Putih terpilih di desa se-Kecamatan Bluto bisa mengelola dan menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip Koperasi. (KIM-DB/Ismi/Fer)