- Oleh MC KAB TAPIN
- Kamis, 19 Juni 2025 | 02:57 WIB
: Pengenalan OJK dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal, digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapellitbang) Kabupaten Tapin, Selasa (20/5/2025). /foto:MC.Tapin//
Oleh MC KAB TAPIN, Selasa, 20 Mei 2025 | 15:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192
Rantau, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Edukasi Literasi Keuangan bertema “Pengenalan OJK dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” di Aula Kantor Bapellitbang Tapin, Selasa (20/5/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Sufiansyah, menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya penawaran produk investasi dan layanan keuangan yang belum tentu sah secara hukum.
“Literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjelaskan peran OJK dalam mengawasi industri jasa keuangan, serta mengenalkan ciri-ciri umum dari aktivitas keuangan ilegal.
Mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga skema ponzi, dipaparkan secara rinci kepada peserta.
Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang cara mengidentifikasi lembaga keuangan resmi dan mekanisme pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dan OJK untuk memperkuat inklusi keuangan yang aman dan berkelanjutan, serta memperkokoh ketahanan masyarakat terhadap praktik penipuan keuangan.
(Mc.Tapin/Nrl)