Waspadai Ormas Menyimpang, Bakesbangpol Sumenep Perkuat Sinergi Cegah Premanisme

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 20 Mei 2025 | 17:04 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 154


Sumenep, InfoPublikPemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), menyusul kekhawatiran atas maraknya praktik premanisme yang dibungkus atribut organisasi sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan bertema "Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan" di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/5/2025).

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas adalah instrumen penting yang harus dipahami dan dijalankan oleh semua pihak. Tujuan Ormas adalah untuk memperjuangkan kepentingan sosial, bukan menjadi alat tekanan atau intimidasi,” tegas Dzulkarnain.

Dzulkarnain menegaskan, kehadiran Ormas seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan dan menjaga harmoni sosial. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit ditemukan Ormas yang menyimpang dari misi awal dan justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

Banyak laporan dan pengamatan yang menunjukkan adanya Ormas yang menyalahgunakan identitasnya untuk memeras, mengintimidasi pelaku usaha, bahkan melibatkan diri dalam konflik sektoral,” ujarnya.

Untuk itu, pengawasan ketat dan sinergi lintas sektor menjadi hal krusial. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, yang dinilai penting sebagai garda depan dalam merespons dinamika sosial di lapangan.

Dzulkarnain juga menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan terhadap Ormas tidak semata bersifat represif, tetapi edukatif dan preventif, agar organisasi mampu menjalankan fungsinya secara konstitusional dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kami berkomitmen melakukan pendampingan, edukasi hukum, serta mendorong Ormas untuk aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang membangun. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada penindakan sesuai koridor hukum,” katanya.

Bakesbangpol juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor atau memberi masukan terkait aktivitas Ormas yang dianggap menyimpang. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga menjadi kunci untuk mencegah Ormas keluar jalur.

Semangat kita adalah menjadikan Ormas sebagai instrumen demokrasi yang sehat, bukan kedok untuk kepentingan personal. Kami ingin Ormas kembali menjadi kekuatan moral dalam pembangunan daerah,” tutup Dzulkarnain. (Ren/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:51 WIB
KUA Kecamatan Kota Gelar Dialog Moderasi Beragama
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:40 WIB
Disdik Sumenep Mulai Umumkan Pelaksanaan SPMB 2025/2026 Tingkat SD dan SMP
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:37 WIB
Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Kemenag Sumenep Gelar Rakor Lanjutan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:32 WIB
Wakil Bupati Sumenep Terima Penghargaan Pengembangan PDAM