- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:39 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 20 Mei 2025 | 16:19 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 163
Padang, InfoPublik – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang transparan, profesional, dan inklusif, melalui penyelenggaraan Workshop Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan kampus secara menyeluruh.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi kepercayaan publik. Ia menyampaikan kebanggaan atas capaian UNAND yang naik drastis ke peringkat 6 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 oleh Komisi Informasi Pusat, dari sebelumnya peringkat 25.
"Prestasi ini bukan tujuan akhir. Nilai hakiki keterbukaan ada pada manfaatnya untuk publik. Kita ingin membangun ekosistem informasi yang berdampak nyata, bukan sekadar memenuhi indikator," ujar Efa.
UNAND akan memperluas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana ke unit-unit strategis seperti Lembaga Penjaminan Mutu, Perpustakaan, UPT Bahasa, SPI, hingga LSP. Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat arsitektur informasi publik yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), UNAND memiliki tanggung jawab ekstra dalam memilah informasi publik dan informasi yang dikecualikan (DIK). Rektor pun menegaskan pentingnya uji konsekuensi sesuai Pasal 17 UU KIP, agar pengelolaan informasi tidak menimbulkan celah hukum atau konflik data.
“Tanpa SOP yang jelas, informasi rahasia bisa bocor atau informasi publik bisa disembunyikan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut akuntabilitas institusi,” kata Efa.
Workshop ini turut melibatkan mahasiswa, termasuk BEM, Humas Muda, dan Duta Keterbukaan Informasi, sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan nilai-nilai transparansi hingga ke akar sivitas akademika. Ini sekaligus menandai keterbukaan sebagai budaya bersama, bukan hanya kewajiban struktural.
UNAND juga menyusun peta jalan menuju pelayanan informasi publik berbasis digital dengan inovasi seperti penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dan pengembangan situs web yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi menjadi kampus inklusif dan ramah semua kalangan.
Rektor menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KIP, Syawaludin dan Rospita Vici Paulyn, atas kehadiran dan dukungan mereka dalam workshop ini. Sinergi berkelanjutan dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat juga akan terus dijaga untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di level regional.
“Keterbukaan adalah keniscayaan. Mari bangun sistem informasi yang etis, regulatif, dan berbasis teknologi, demi kampus yang tak hanya unggul secara akademik, tapi juga dipercaya oleh publik,” pungkas Efa Yonnedi.
Workshop ini bukan seremoni tahunan, tapi titik awal bagi UNAND untuk menegaskan jati diri sebagai perguruan tinggi yang berani transparan, siap akuntabel, dan selalu adaptif terhadap tuntutan zaman. Dengan pendekatan partisipatif dan digitalisasi, UNAND memberi contoh bagaimana perguruan tinggi bisa menjadi pusat pelayanan informasi yang profesional dan inklusif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. (MC Padang/Marajo/ Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)