- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:37 WIB
: Sosialisasi dan diskusi Publik penyusunan dokumen rencana penangulangan bencana (RPB) tahun 2025-2029 berlangsung di ruang pola lantai 2 Kantor setda Pangkep, senin (20/5/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 21 Mei 2025 | 01:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 196
Pangkep, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sosialisasi dan Diskusi Publik dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pola lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Pangkep, Selasa (20/5/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menekankan bahwa penyusunan RPB merupakan tanggung jawab bersama, bukan sekadar milik satu organisasi perangkat daerah (OPD) atau sektor tertentu.
“RPB ini adalah dokumen strategis daerah yang dimiliki bersama. Ini baru tahap awal sosialisasi dan diskusi publik, setelahnya akan dilanjutkan dengan konsultasi publik dan seminar akhir. Kami sangat berharap partisipasi aktif dari Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Rahman.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi bencana sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Tanpa mitigasi bencana, pembangunan justru bisa menjadi ancaman bagi keberlanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Pangkep, Muslimin Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kajian risiko bencana yang telah dilakukan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita telah melakukan diagnosa melalui kajian risiko. Hari ini adalah ‘obatnya’, yakni bagaimana merancang tindakan konkret untuk menghindari dampak buruk jika bencana terjadi,” jelas Muslimin.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penyusunan dokumen RPB yang terencana, terukur, dan berbasis pada aspirasi serta kebutuhan lintas sektor. Komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan bencana di Kabupaten Pangkep.
(mcpangke)