Operasi Pekat Satpol PP Batang untuk Tekan Angka Pelanggaran Perda di Masyarakat

: Sejumlah petugas Satpol PP Batang menggelar Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 21 Mei 2025 | 06:08 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Batang, InfoPublik — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali menggelar Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi itu menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, termasuk praktik prostitusi terselubung di kos-kosan, peredaran minuman beralkohol, serta tempat hiburan yang melanggar aturan.

Muhammad Masqon, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang, menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti Jl. Dr. Sutomo, Jembatan Sipung Klidang Lor, Gang Arjuna Klidang, dan kawasan Pantai Sigandu.

“Kami melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga melanggar Perda, termasuk kafe dengan fasilitas karaoke yang berpotensi menjadi sarang praktik asusila,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pantai Sigandu, Selasa (20/5/2025).

Di Pantai Sigandu, tim Satpol PP menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk penyediaan minuman beralkohol dan aktivitas karaoke yang melanggar aturan. Beberapa kafe diberi stiker “PENUTUPAN SEMENTARA” setelah petugas melakukan pembinaan kepada pengunjung dan pemandu lagu. “Kami juga menyita beberapa botol miras dan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Masqon.

Operasi ini didasarkan pada Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Larangan Pelacuran, Perda No. 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. Tujuannya adalah menekan angka penyakit masyarakat (Pekat) sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga Batang.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelanggaran yang merusak ketertiban. Masyarakat harus merasa aman, terutama di tempat umum seperti Pantai Sigandu yang kerap dikunjungi wisatawan,” tegas Masqon.

Kehadiran Satpol PP dalam Razia Pekat ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam penegakan Perda. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan untuk mewujudkan Batang yang lebih tertib dan nyaman. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 17:47 WIB
Edukasi Hortikultura Menyenangkan di Agrowisata Petik Jeruk Batang
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 11 Juni 2025 | 17:39 WIB
OJK Ajak PKK Batang Jauhi Pinjol Lewat SICANTIKS