Bupati Agam Dorong Ranperda Perpustakaan, Perkuat Fungsi Literasi Masyarakat

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 21 Mei 2025 | 10:47 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 141


Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Agam mendorong lahirnya regulasi daerah untuk memperkuat penyelenggaraan perpustakaan sebagai pusat belajar sepanjang hayat. Hal itu disampaikan oleh Bupati Agam, Benni Warlis, dalam nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dibacakan di hadapan DPRD Agam, Senin (19/5/2025).

Menurut Bupati, rendahnya minat kunjungan dan pemanfaatan fasilitas perpustakaan menjadi tantangan serius yang perlu disikapi dengan kebijakan tepat dan kontekstual.

“Ini bukan sekadar soal literasi, tapi menyangkut peran strategis perpustakaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini, minat masyarakat mengakses perpustakaan masih rendah, terlihat dari minimnya apresiasi dan kunjungan ke fasilitas yang tersedia,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, selama ini penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Agam hanya berpedoman pada regulasi nasional, tanpa adanya aturan daerah yang menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Akibatnya, banyak aspek penting seperti penguatan kelembagaan, sarana prasarana, program literasi, dan kualitas SDM pengelola belum tertangani secara optimal.

Ranperda ini, lanjut Benni, disusun untuk menjawab kondisi tersebut sekaligus membuka jalan bagi perbaikan layanan literasi yang lebih inklusif dan adaptif. “Kita ingin perda ini bisa mengatur secara komprehensif. Mulai dari pengelolaan, pembinaan, pengembangan koleksi, hingga upaya inovatif untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik yang relevan dan menarik,” tambahnya.

Perpustakaan tidak lagi dipahami sebagai tempat penyimpanan buku semata, melainkan sebagai pusat informasi, edukasi, rekreasi, dan inovasi yang mendukung pengembangan potensi masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Perda khusus diharapkan bisa menjadi fondasi untuk revitalisasi fungsi perpustakaan di seluruh wilayah Kabupaten Agam, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari.

Ranperda ini juga diharapkan mampu memperkuat peran perpustakaan dalam mendukung transformasi digital, memfasilitasi akses informasi berbasis teknologi, serta menumbuhkan budaya membaca sejak usia dini.

“Kami berharap DPRD bisa memahami substansi Ranperda ini, sehingga pembahasan selanjutnya bisa berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat untuk masa depan literasi Agam,” tutup Bupati. (MC Agam/Andri) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 08:01 WIB
Sekda Gorontalo Isyaratkan Peremajaan Perpusda
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 10:50 WIB
Sekda Soroti Pentingnya Melek Literasi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 09:37 WIB
Putra Asal Agam Lolos ITB Tanpa Tes, Bupati Beri Dukungan Penuh