- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 23 Juni 2025 | 13:30 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 22 Mei 2025 | 16:56 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 290
Padang, InfoPublik – Langkah nyata dalam memperkuat layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di tingkat daerah kini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI ke Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas jangkauan layanan halal dan mendukung ekosistem industri halal di Tanah Air.
Rombongan dipimpin oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH, Sukismanto Aji, bersama Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Evaluasi, Rinaliati Bona. Mereka diterima oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, yang diwakili Kabid Penais Zawa Abrar Munanda dan Sekretaris Satgas Halal, Ikrar Abdi, serta tim teknis lainnya.
Salah satu fokus kunjungan ini adalah merancang langkah awal pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Sumatera Barat, yang nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan sertifikasi halal di daerah. Pemerintah daerah menunjukkan dukungan kuat atas rencana tersebut.
Pihak Kanwil Kemenag Sumbar bahkan telah menyiapkan opsi gedung sementara yang akan dimanfaatkan untuk operasional awal UPT Halal. Lokasinya berada di lantai dua gedung samping Masjid Mambaul Ikhlas, kompleks Kanwil Kemenag Sumbar.
“Kami siap mendukung penuh pendirian UPT Halal, termasuk melalui peminjaman sementara gedung kantor demi kelancaran pelayanan JPH di Sumatera Barat,” ujar Abrar Munanda.
Tim BPJPH juga menggelar pertemuan strategis dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumbar. Bersama Kepala BPKAD Rosail Akhyari dan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Budiyarma, dibahas secara rinci aspek kelembagaan, sarana prasarana, hingga kemungkinan hibah tanah atau bangunan.
“Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti dukungan sarana kantor UPT Halal, baik melalui skema hibah maupun pemanfaatan aset daerah,” kata Rosail.
Menurut Sukismanto Aji, keterlibatan aktif pemda menjadi kunci kesuksesan pendirian UPT Halal di daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberlanjutan layanan halal yang terstandar dan menjangkau pelaku usaha kecil hingga besar.
“Keberadaan UPT Halal di Sumbar akan sangat membantu mendekatkan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat, mempercepat proses, dan mendukung UMKM halal yang tengah berkembang pesat di daerah,” jelas Sukismanto.
Pendirian UPT Halal di Sumatera Barat adalah bagian dari strategi nasional BPJPH untuk memastikan seluruh wilayah memiliki akses layanan halal yang profesional, cepat, dan terpercaya. Hal ini juga menjadi pondasi penting menuju visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal yang kuat bagi sinergi antara BPJPH, Kemenag, Pemprov, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tindak lanjut teknis segera dirancang untuk memastikan proses pengadaan kantor UPT Halal berjalan sesuai dengan kebutuhan dan target waktu yang ditetapkan. (MC Padang/Wal/Samsu Rizal/Rusdi PH/Agung H/Darma Surya)