Proses PPPK Kota Probolinggo Diungkap, DPRD Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas

: Sampaikan Laporan Hasil Kerja, Pansus PPPK DPRD Kota Berikan Sejumlah Rekomendasi


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 23 Mei 2025 | 06:29 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 394


Mayangan, Infopublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo resmi menyampaikan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, laporan ini memuat sejumlah temuan dan rekomendasi strategis demi menjamin proses yang adil dan transparan bagi ribuan tenaga non-ASN di kota tersebut.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan didampingi oleh dua wakil ketua, sidang ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati.

Pembentukan Pansus I DPRD dilatarbelakangi oleh keluhan tenaga non-ASN atas dugaan ketidaksesuaian pendataan tahun 2022 dengan prinsip good governance, yang berdampak pada terbatasnya formasi PPPK di 2024.

“Pansus telah melakukan investigasi mendalam, termasuk permintaan klarifikasi dari instansi terkait dan laporan resmi ke Ombudsman dan aparat penegak hukum,” ujar Juru Bicara Pansus, Isah Junaidah saat membacakan laporan, Rabu (21/5/2025).

Dalam laporan tersebut, Pansus menyampaikan beberapa poin penting: Pengangkatan seluruh tenaga Non-ASN yang lolos seleksi menjadi PPPK, Alokasi anggaran sesuai kebutuhan formasi, Larangan PHK sepihak, Pemanfaatan skema PPPK paruh waktu bagi yang tidak lolos seleksi penuh, dan Keterlibatan DPRD dalam proses rekrutmen sebagai bentuk pengawasan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, tugas pengawasan berkelanjutan akan diambil alih oleh Komisi I DPRD sebagai mitra kerja dari BKPSDM Kota Probolinggo.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD, serta penyerahan simbolis laporan kepada Wali Kota. Dengan itu, masa kerja Pansus dinyatakan selesai dan dibubarkan secara resmi.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 1.820 tenaga non-ASN tengah menanti hasil seleksi PPPK tahap 2, yang akan keluar dalam beberapa pekan ke depan. Sementara 147 orang telah resmi diangkat sebagai PPPK.

“Kalau tidak ada kendala, seluruh peserta yang lolos akan langsung diangkat, termasuk dalam skema paruh waktu. Kemampuan anggaran kita cukup untuk 150–200 orang sebagai pengganti pegawai yang pensiun,” jelasnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak ada keraguan dari pemerintah untuk mendukung para tenaga non-ASN. “Siapa pun yang lulus akan diangkat. Ini komitmen kami untuk memberikan kepastian karier dan penghargaan atas pengabdian mereka,” pungkasnya. (vv/pin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 11:08 WIB
Probolinggo Diakui Inovatif dalam Pembiayaan Air Bersih oleh Perpamsi
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 10:45 WIB
Dekranasda Probolinggo Siap Gebrak 2025 dengan Batik Line Dance Festival
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 10:37 WIB
Transformasi Sampah Jadi Energi, Probolinggo Luncurkan Strategi Hijau
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 10:33 WIB
Probolinggo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi dan Standarisasi