Boalemo, InfoPublik – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) tindak lanjut hasil pemeriksaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun pemeriksaan 2025 pada satuan pendidikan di Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada SMA Negeri 1 Paguyaman, SMA Negeri 2 Paguyaman, dan SMK Negeri 3 Paguyaman sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOSP serta pemantauan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, menelaah dokumen pendukung, serta memverifikasi bukti tindak lanjut berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Langkah itu bertujuan untuk memastikan bahwa tindak lanjut yang dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.
"Berdasarkan hasil kegiatan, pihak sekolah telah menyampaikan bukti tindak lanjut kepada Tim Tindak Lanjut untuk dilakukan verifikasi dan pemutakhiran status melalui aplikasi Sistem Informasi Laporan Evaluasi Tindak Lanjut (SILET)," kata Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, Rabu (21/10/2026).
Zukri menjelaskan, dokumen pendukung yang belum disampaikan akan dilengkapi oleh masing-masing sekolah melalui tautan pengumpulan bukti yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo mendorong agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dilaksanakan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengelolaan Dana BOSP yang akuntabel serta meningkatkan kepatuhan satuan pendidikan terhadap ketentuan yang berlaku. (mcgorontaloprov/ramli)