PON XXI Aceh-Sumut Diawasi Ketat, Pastikan Transparansi dan Cegah Penyimpangan Anggaran

: Pertandingan cabor basket PON XXI Aceh-Sumut. Amiriyandi InfoPublik


Oleh Tri Antoro, Kamis, 12 September 2024 | 20:10 WIB - Redaktur: Untung S - 188


Medan, InfoPublik – Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatra Utara (Sumut), Baharuddin Siagian, menegaskan bahwa penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatra Utara diawasi secara ketat oleh empat pemangku kepentingan utama untuk memastikan transparansi anggaran dan mencegah potensi penyimpangan.

Langkah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut, serta Paralimpiade Nasional XVII di Jawa Tengah.

"Semuanya sudah kami antisipasi dengan baik," ujar Baharuddin dalam keterangan pers di Media Center PON XXI, Kota Medan, Kamis (12/9/2024).

Pengawasan itu diatur melalui Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan pengawalan kegiatan PON XXI dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, serta didukung oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kajati Sumut Rudy Irmawan.

Tim pendamping lapangan terdiri dari Asintel Kodam I/BB, Asdatun Kejati Sumut, Dirkrimsus Polda Sumut, BPKP Daerah, dan Inspektorat Provinsi, yang akan mengawasi setiap tahapan kegiatan PON XXI.

"Inilah tim yang akan mendampingi kegiatan PON XXI di setiap tahapannya," lanjut Baharuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa potensi penyalahgunaan anggaran baru dapat diidentifikasi setelah PON XXI selesai diselenggarakan, baik di Aceh maupun Sumut. Tim audit yang ditunjuk melalui SK tersebut akan melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan anggaran untuk menilai potensi penyimpangan.

"Hanya setelah PON selesai kita bisa melihat apakah ada penyalahgunaan anggaran, dan tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan bukti pelanggaran," tegasnya.

Untuk mendukung transparansi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut berperan dengan menyediakan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi kepada media terkait tugas dan fungsi mereka selama gelaran PON XXI.

"Kami menyediakan ruang bagi pemangku kepentingan untuk berbagi informasi terkait kegiatan PON XXI," ujar Bambang Dwi Anggono, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kominfo.

Bambang berharap bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, atlet, pelatih, dan ofisial, dapat memanfaatkan Media Center untuk berbagi informasi, termasuk dampak ekonomi PON terhadap UMKM dan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung pengembangan atlet.

"Kami terbuka untuk semua pihak yang ingin menggunakan Media Center dalam berbagi informasi," tutup Bambang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Mahasiswa Didorong Bijak Gunakan Internet untuk Hindari Ancaman Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 12:33 WIB
Media Center Ramah Disabilitas PEPARNAS XVII Solo 2024 Resmi Beroperasi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 06:10 WIB
Kominfo Siapkan Media Center PEPARNAS XVII Solo 2024 yang Ramah Disabilitas
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:01 WIB
Indonesia Rampungkan Laporan Penilaian Kesiapan AI
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 00:48 WIB
Menkominfo Dorong Kadin Perkuat Transformasi Digital