Hindari Bahaya Judi Online, Menkominfo Ajak Masyarakat Berperan Aktif

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah rompi hitam) dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:03 WIB - Redaktur: Untung S - 857


Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengajak masyarakat untuk mengambil empat langkah penting dalam menghindari dampak negatif judi online. Langkah tersebut meliputi mengenali bahaya dan pemicu judi online, memperkuat dukungan sosial, mengatur keuangan dengan bijak, serta berani melapor ke Kementerian Kominfo.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadarilah dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Perhatikan juga pemicu seseorang terlibat dalam aktivitas ini, seperti stres atau tekanan dari lingkungan," ujar Menkominfo Budi Arie saat menghadiri forum sosialisasi pencegahan judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Langkah kedua, Menkominfo mengimbau masyarakat untuk menghindari situasi berisiko dan memperkuat dukungan sosial dari lingkungan sekitar.

"Hindari situasi dan lingkungan yang dapat memicu keinginan berjudi. Dapatkan dukungan dari orang-orang terdekat atau bantuan profesional, seperti psikolog, jika diperlukan. Manfaatkan waktu dengan kegiatan produktif untuk mengalihkan fokus dari judi online," jelasnya.

Selanjutnya, pada langkah ketiga, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan.

"Pengelolaan keuangan yang bijaksana penting dilakukan untuk mencegah penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," imbuh Menkominfo.

Langkah keempat, Budi Arie mengajak masyarakat untuk berani melaporkan situs atau rekening yang terlibat dalam judi online ke Kementerian Kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.

"Kami tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah. Mari laporkan jika menemukan situs atau rekening yang terindikasi terlibat dalam perjudian online," harapnya.

Menkominfo menekankan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah karena dampaknya yang sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Judi online disebut-sebut telah menyebabkan kerugian ekonomi negara hingga Rp600 triliun.

"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang keliru menganggap bahwa judi online adalah solusi dari kemiskinan. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya," tegas Budi Arie.

Dampak negatif judi online juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Menkominfo menyebut bahwa lebih dari 10 kasus bunuh diri di berbagai daerah disebabkan oleh kecanduan judi online.

“Judi online telah menyebabkan ratusan ribu anak kecanduan, bahkan memicu ribuan kasus perceraian," lanjutnya.

Oleh karena itu, Menkominfo menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi orang-orang terdekat dari adiksi judi online.

"Keluarga adalah benteng pertama. Mari kita bersama-sama melindungi orang-orang tersayang dari bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan mereka," tutup Budi Arie Setiadi.

Dalam acara tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabunidya Revta Revolusi, serta Lurah Pegadungan, Rachmat Mulyadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 11 November 2024 | 14:56 WIB
Hati-Hati! Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 8 November 2024 | 15:34 WIB
Kemkomdigi Apresiasi Masyarakat Laporkan Konten Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 7 November 2024 | 21:23 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Pemberantasan Judi Online tanpa Kompromi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 7 November 2024 | 15:09 WIB
Kemkomdigi: Waspada, Modus Iklan Judi Online di Medsos semakin Beragam
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 7 November 2024 | 12:11 WIB
[SIARAN PERS] Kemkomdigi Blokir lagi Akun Influencer Promotor Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 13:46 WIB
Kemkomdigi Kembali Take Down Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:56 WIB
Komdigi Segera Audit Sistem Teknologi Pengendali Konten Negatif