Kemenkomdigi sudah Blokir 5 Juta Konten Judi Online, Termasuk Akun Influencer

: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta, Kamis (14/11/2024) (Hendra/PM IKP Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 14 November 2024 | 18:39 WIB - Redaktur: Untung S - 269


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), terus gencar melakukan pemblokiran konten perjudian online. Sejak 2017 hingga 14 November 2024, Kemenkomdigi telah menangani 5.169.537 konten terkait perjudian, termasuk pemblokiran terbaru terhadap dua akun media sosial influencer yang memiliki puluhan ribu pengikut.

Akun @katakstvns70 dengan 20,2 ribu pengikut dan @polamisteri dengan 17,6 ribu pengikut diblokir karena mempromosikan judi online. “Sejak 2017 hingga 14 November 2024, kami telah menangani 5.169.537 konten perjudian, dengan 4.451.041 di antaranya berupa situs dan IP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAI Kemenkomdigi, Syofian Kurniawan, Kamis (14/11/2024) di Jakarta.

Dari Rabu (13/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024) saja, Direktorat PAI berhasil memblokir atau menurunkan 6.939 konten judi online berkat patroli siber dan laporan masyarakat. Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, total 290.169 konten judi online telah ditakedown. Rinciannya adalah 268.261 pada website dan IP, 12.054 di platform Meta, 6.095 di file sharing, 2.412 di Google/YouTube, 1.214 di platform X, 74 di Telegram, dan 38 di TikTok.

Syofian juga mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya paparan judi online di kalangan anak-anak. “Lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar konten judi melalui berbagai permainan di aplikasi ponsel. Ini sangat mengkhawatirkan karena mereka belum memahami sepenuhnya bahaya yang dapat ditimbulkan,” ujarnya.

Permainan yang terlihat tidak berbahaya sering kali menyusupkan elemen judi yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional anak-anak. Syofian menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. "Orang tua harus aktif memeriksa gim yang dimainkan anak dan memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia mereka," tambahnya.

Syofian menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya perjudian online. “Mari jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Untuk memudahkan pelaporan konten negatif, Kemenkomdigi menyediakan berbagai kanal, seperti Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, dan WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Portal Aduannomor.id juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, sementara Cekrekening.id dapat digunakan untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat tindak kejahatan.

“Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” pungkas Syofian, mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 16:59 WIB
Menkomdigi Apresiasi Peran Media Group dalam Demokrasi dan Transformasi Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 13:15 WIB
Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Siber
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 13:20 WIB
Kemkomdigi Perketat Pencegahan Judi Online Bersama PPATK dan Operator Seluler
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:35 WIB
Kemkomdigi-KPAI Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Senin, 2 Desember 2024 | 00:07 WIB
Edukasi Bahaya Judi Online, Pemkot Batam Siapkan Generasi Cakap Digital