Universitas Brawijaya Deklarasikan Perang Terhadap Judol dan Pinjol Ilegal

: Rektor Universitas Brawijaya, Malang, mendeklarasikan perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal disaksikan Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 5 Januari 2025 | 18:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik - Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, mendeklarasikan perang terhadap judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai komitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya pemerintah memberantas kejahatan digital.

Deklarasi ini dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, pada puncak acara Dies Natalis UB yang disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

"Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital dan memperkuat ekosistem digital nasional. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045," ujar Rektor Universitas Brawijaya dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (5/1/2025).

Isi Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjol Ilegal Universitas Brawijaya antara lain:

  1. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah

UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.

  1. Pemanfaatan Teknologi secara Bijaksana

UB berjanji untuk menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab demi kemajuan tanpa merugikan pihak lain.

  1. Pengembangan Talenta Digital

UB mendukung pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.

Menkomdigi memuji langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital.

"Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan," tegas Meutya Hafid.

Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut mengambil bagian dalam upaya kolektif menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:49 WIB
Kemkomdigi Ajak Uni Eropa-ASEAN Investasi Pusat Data di Indonesia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 20:22 WIB
Kemkomdigi Tegaskan Efisiensi Anggaran tidak Membebani Kinerjanya
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 18:57 WIB
Kemkomdigi Bahas Rencana Pembatasan Akun Media Sosial Anak dengan DPR RI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 01:41 WIB
Biro Otoda Jatim Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 01:17 WIB
Pemprov Jatim Dukung Pembatasan LPG 3KG, Pastikan Subsidi Tepat Sasaran