KPU Siapkan Format Debat Aktif

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 22 Januari 2019 | 15:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 264


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan format debat, sehingga calon wakil presiden (Cawapres) bisa aktif.

“Kami siapkan jenis debat yang bisa mengeksplorasi calon wakil presiden,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Selasa (22/1).

Menurut Arief, cawapres nantinya memiliki waktu sendiri untuk berdebat. Hal itu bakal dilakukan dalam debat ketiga pada 17 Maret 2019.

Arief menjelaskan, debat antarcawapres juga dilakukan dalam debat kelima mendatang yang bakal diikuti kedua pasang capres dan cawapres. Namun, dua cawapres bakal diberi satu sesi saling menanggapi saat debat terakhir. 

"Kami sudah memikirkan itu. Di debat terakhir nanti kami buat segmen antarcapres sendiri, antarcawapres sendiri. Ini segmen yang dua-duanya bisa menjawab," ungkapnya.

Dia menyebutkan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, mengatur debat kandidat dibuat diselenggarakan dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Sementara itu, KPU menetapkan debat kandidat dengan dua kali debat capres, satu kali debat cawapres dan dua kali debat pasangan capres-cawapres.