Kemenristekdikti Terima Penghargaan TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 11 Desember 2018 | 06:17 WIB - Redaktur: Juli - 678


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (KSKP Kemenristekdikti) Nada Marsudi menerima Penghargaan TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018,  dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Diah Natalisa.

Penghargaan tersebut diberikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR di Hotel Harmoni One, Batam, Senin  (10/12).

Kemenristekdikti merupakan salah satu Kementerian yang meraih penghargaan di antara 25 Kementerian dan Lembaga pemerintah lainnya. Penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian dari penghargaan TOP 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018, yang sebelumnya telah diberikan oleh Menteri PAN dan RB, Syafruddin kepada Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na'im pada The International Public Service Forum 2018 (8/11).

"Tujuan dari kompetisi ini adalah untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mendiseminasikan dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, serta agar bisa memberikan motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk segera menetapkan mekanisme pelayanan publik yang terintegrasi," kata  Diah Natalisa seperti dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (10/12).

Adapun 25 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang ditetapkan sebagai TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018, yaitu:

1. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

3.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan

6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

8. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

10. Pemerintah Kota Semarang

11. Pemerintah Kota Banjarmasin

12. Pemerintah Kota Cirebon

13. Pemerintah Kota Bandung

14. Pemerintah Kota Solok

15. Pemerintah Kota Medan

16. Pemerintah Kota Banjar Baru

17. Pemerintah Kota Sukabumi

18. Pemerintah Kota Ambon

19. Pemerintah Kota Malang

20. Pemerintah Kab. Bojonegoro

21. Pemerintah Kab. Banyuwangi

22. Pemerintah Kab. Bulukumba

23. Pemerintah Kab. Kendal

24. BPJS Kesehatan

25. PT. Pos Indonesia (Persero)

Rakor ini juga mendiskusikan berbagai isu terkait peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik, serta perkembangan pengelolaan JIPP.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB juga secara langsung meresmikan sistem e-learning dalam pengelolaan aplikasi LAPOR.

Kemenristekdikti melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik berdasarkan Permenristekdikti 60 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kemenristekdikti. Kemenristekdikti mengkoordinasikan 454 narahubung, yang terdiri  dari 55 narahubung di unit utama, 350 narahubung di PTN, dan 49 narahubung di L2Dikti.

"Dengan telah diakuinya Kemenristekdikti sebagai peraih Top 10 dan Top 25 untuk Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik, diharapkan hal ini dapat terus memotivasi para generasi muda calon pemimpin masa depan di Kemenristekdikti,  untuk selalu berkesinambungan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Indonesia di masa yang akan datang," ujar Nada Marsudi.