Media Center Sarana Pelancaran Arus Komunikasi Informasi

:


Oleh MC Kalsel, Jumat, 17 Juni 2016 | 14:43 WIB - Redaktur: Tobari - 425


Banjarmasin, InfoPublik - Kegiatan forum kemitraan media merupakan satu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan mitra medianya di bidang diseminasi informasi dalam mewujudkan tatanan masyarakat informasi.

Yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengakses, memanfaatkan serta berbagi informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat dan bernegara.

“Saat ini pengelolaan informasi yang menjamin terbangunnya komunikasi yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat tidak bisa diabaikan,” kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Kalimantan Selatan Sofian AH, yang disampaikan oleh Sekretaris Dishubkominfo Kalsel Wahyudin, Kamis (16/6) di Banjarmasin.

Menurutnya, sejalan dengan dinamika global dan demokratisasi peran komunikasi publik menjadi semakin penting dalam upaya mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, membentuk opini dan menjaring aspirasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dalam konteks penyebaran dan pemerataan informasi ke seluruh lapisan masyarakat, tentu diperlukan sebuah aktifitas pelancaran arus informasi,” jelas Sofian.

Sesuai dengan tata kelola informasi komunikasi publk berdasar standar pelayanan minimal Kominfo yaitu peraturan Menteri Kominfo RI No 22/2010, UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Intruksi Presiden No 9/2015 tentang pengelolaan komunikasi publik, pelancaran arus informasi kepada publik diharuskan dengan mempergunakan saluran komunikasi yang tersedia.

Salah satu media komunikasi terpenting dalam pelancaran arus komunikasi informasi tersebut adalah melalui infrastruktur media center.

Infrastruktur meda center sebagai bagian dari saluran komunikasi diseminasi informasi pembangunan menjadi semakin penting terkait dengan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (wln/teguh/toeb)