- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 20 Mei 2024 | 20:14 WIB
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sandra Mangindaan (kedua kanan), menyerahkan cinderamata berupa mosaik foto kepada Suharto Suma, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas pada rapat koordinasi di Oma Cafe, Kota Gorontalo, Selasa (30/4/2024). PNS yang memasuki masa purnatugas 1 Mei 2024 merupakan sandiman pada Seksi Persandian, Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik. Sandiman adalah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melakukan kegiatan persandian pada instansi pemerintah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris