Instrumen Keuangan Islam Jadi Bagian Pembangunan Indonesia

:


Oleh lsma, Minggu, 14 Oktober 2018 | 13:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 389


Nusa Dua, InfoPublik – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) memaparkan pengalaman Indonesia dalam mengoptimalkan peran instrumen keuangan Islam saat menyampaikan keynote speech pada seminar Mainstreaming Islamic Finance into Global Initiatives pada ajang Pertemuan Tahunan IMF WBG di BICC, Minggu (14/10).

Di Indonesia, instrumen keuangan Islam sudah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Menkeu menambahkan bahwa surat berharga syariah negara retail atau sukuk misalnya, saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah. Salah satunya untuk pengembangan keuangan syariah. Dalam konteks global dimana kondisi ekonomi dunia yang masih belum menentu, peran keuangan Islam menjadi semakin dibutuhkan.

“Untuk menjawab tantangan global, industri keuangan Islam menawarkan peluang besar dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Hal ini tentu relevan dengan program yang tiga tahun lalu dicanangkan Bank Dunia, yakni Sustainable Development Goals atau SDGs” lanjut Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan, Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial.

“Ini adalah instrumen efektif untuk mengurangi kemiskian dan mengatasi ketidaksetaraan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan tentu membuka akses pada dunia bisnis," kata Menkeu.

Karena itu, lanjut Sri Mulyani, Indonesia melalui Bank Indonesia yang bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) tengah mengembangkan Zakat Core Principles dan Waqf Core Principles. “Integrasi antara sukuk dan wakaf adalah inovasi yang menarik dalam keuangan Islam,” ujar Menkeu.

Menurutnya, Sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktifitas keuangan yang produktif.

“Karena itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi,” kata Menkeu.