:
Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 18 Juli 2024 | 12:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 419
Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam merencanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp3,831 triliun, dari sebelumnya Rp3,536 triliun.
Perubahan itu terdiri dari komponen pendapatan daerah yang naik dari Rp3,441 triliun menjadi Rp3,716 triliun dan penerimaan pembiayaan yang meningkat dari Rp95 miliar menjadi Rp115,768 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan bahwa Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan kepada Anggota DPRD Kota Batam. "Terdapat kenaikan sebesar 8,36 persen dari APBD murni," ujar Jefridin melalui keterangan pers pada Selasa (16/7/2024).
Jefridin menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.
"Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 12 Juli 2024 lalu. Hari ini diserahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1,777 triliun dari Rp1,712 triliun atau naik 3,79 persen. Penerimaan PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Semoga perubahan ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam," tutup Jefridin.