Korem Lilawangsa Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

: Korem 011/Lilawangsa mengelar apel gabungan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI, di Lapangan Jenderal Sudirman Korem setempat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (18/7/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 19 Juli 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Juli - 90


Lhokseumawe, InfoPublik - Korem 011/Lilawangsa menggelar apel gabungan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI, di Lapangan Jenderal Sudirman Korem setempat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kamis (18/7/2024).

Kegiatan itu dilakukan untuk pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan administrasi oleh Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe.

Apel pemeriksaan kelengkapan Ranmor TNI Korem 011/LW dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) dalam Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) Polisi Militer Waspada Wira Rencong TW III TA 2024, dipimpin oleh Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution, pengecekan melibatkan personel POM-AD Lhokseumawe, Staf Intel dan Provos Korem 011/LW.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengatakan, pemeriksaan kendaraan penting dilakukan, sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran personel dan keselamatan berkendara saat melaksanakan tugas maupun di luar tugas. Kemudian dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam merealisasikan budaya tertib berlalu lintas.

“Semua diperiksa, baik itu kelengkapan fisik kendaraan, surat menyurat STNK, SIM dan KTA, termasuk yang lebih penting lagi penutup kepala, menggunakan Helm standar Nasional Indonesia yang sesuai aturan. Karena dimata hukum kita semua sama, yang salah tetap salah, namun yang terpenting lagi keselamatan, itu yang utama, jadi ingatkan juga keluarga waspada dalam berkendara,” ujar Danrem.

Ali Imran juga menekankan, kepada seluruh prajurit TNI memengang kendaraan Dinas, tidak dibenarkan meminjamkan kendaraan dinas perorangan kepada masyarakat sipil, maupun sanak saudara. “Tidak ada itu kendaraan dinas sipil yang gunakan, baik teman maupun keluarga TNI itu sendiri,” tegas Danrem.

Kendaraan dinas digunakan untuk dinas prajurit, kemudian tidak dibenarkan memasang stiker militer di kendaraan pribadi, hal ini untuk menghindari resiko penyalah gunakan, apabila itu terjadi yang disalahkan itu pasti TNI, buruknya juga ke TNI. "Oleh karena itu, dilakukan apel pengecekan ini sebagai pengawasan dan salah satu upaya pencegahan pelangaran prajurit,” pungkas Danrem.

Sementara itu, selaku pimpinan apel pengecekan, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution mengatakan, pemeriksaan Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) Polisi Militer Waspada Wira Rencong TW III TA 2024 dengan sasaran meliputu, kendaraan dinas TNI dan Pribadi yang dikemudiakan oleh prajurit dan PNS TNI.

Darwin menyebutkan, pihaknya juga bakal menertibkan penggunaan pelat TNI, Sebab, pelat TNI tidak boleh disalahgunakan. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan yang menyalahi aturan, sudah sesuai rata-rata memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan, namun kita selalu ingatkan, agar melakukan perawatan dan kebersihan kendaraan, sehingga nyaman digunakan,” sebut Dandenpom.

Kegiatan turut dihadiri antaralain, Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandenpal IM/ 1 Lhokseumawe Mayor Cpl Deni Andiwijaya, Dandenbekang IM/2.B Lhokseumawe Mayor Cba Adi Prasetyo, serta para Kasi dan Pasi Korem 011/LW yang hadir. (Mc Aceh/ri)