Operasional Tol Fungsional Lima Puluh - Kisaran dan Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang

: gerbang tol Kisaran (dok Hutama Karya)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 17 April 2024 | 23:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 386


Jakarta, InfoPublik – Pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi II () dan Tebing Tinggi – Sinaksak diperpanjang PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menjadi berakhir hingga 21 April 2024 Pukul 23.59 WIB.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (17/4/2024).

Adjib mengatakan, perpanjangan fungsional kedua jalan tol ini dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik Lebaran 2024 yang akan melintas di jalan tol tersebut.

Kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak 4 April 2024 dengan volume lalu lintas (VLL) yang cukup tinggi.

“Jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang dari Medan menuju Kisaran yang semula lima jam menjadi dua jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Adjib mengimbau pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan kartu uang elektronik dan mengecek kecukupan saldo karena Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sudah dikenakan tarif.

Selain itu dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini telah terintegrasi dengan Tol Medan Kuala Namu Tebing Tinggi (MKTT) sehingga pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.

“Kami menghimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam (km/jam) dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad dan @HMWTollRoad,” kata Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Dia juga menganjurkan pengguna jalan tol yang memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre Tol Tebing Tinggi - Sinaksak di +62 812-9595-3536 dan Tol Indrapura - Kisaran di +62 821-6387-0001.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 22:26 WIB
SIG Bukukan Laba Rp472 Miliar di Kuartal Pertama 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 27 April 2024 | 10:21 WIB
Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Ditargetkan Rampung Akhir 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 25 April 2024 | 21:07 WIB
12 Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 21 April 2024 | 06:57 WIB
Telkom Raih Pendapatan Konsolidasi Rp37,4 Triliun di Kuartal Satu 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 20 April 2024 | 00:27 WIB
Konsorsium Hutama Karya - HKI akan Bangun Jalan Trans Papua
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 17 April 2024 | 23:00 WIB
Hutama Karya Cetak Laba Bersih Rp1,8 Triliun di 2023
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 17 April 2024 | 06:07 WIB
Budaya Halalbihalal Bisa Membangun Komunikasi Baik Antar-Stakeholders Pangan