Masyarakat Lebih Berperan di Masa Endemi

:


Oleh Putri, Selasa, 4 Juli 2023 | 06:11 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 931


Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi COVID-19 dan menyatakan Indonesia resmi memasuki endemi COVID-19 beberapa waktu lalu. Maka dari itu, penanganannya juga tidak sama seperti saat pandemi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Peyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penanganan COVID-19 di era endemi akan lebih mengandalkan peran serta masyarakat.

“Namun Kemenkes tetap melakukan penguatan surveilans, dari deteksi kasus yang diharapkan peran serta masyarakat lebih tinggi lagi,” kata Maxi saat Talkshow yang diadakan Forum Merdeka Barat 9 pada Senin (3/7/2023) dengan tema “Resmi, COVID-19 Menjadi Endemi”.

Selain itu, Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk melakukan self testing apa bila ada gejala setelah melakukan perjalanan jauh. Alat self testing juga sudah bisa didapatkan di apotik dengan biaya mandiri.

Pada alat tersebut, terdapat barcode dan hasilnya akan langsung masuk ke sistem SATUSEHAT. Maxi pun menegaskan jika pemerintah tidak begitu saja lepas tangan masa endemi ini, seperti melakukan surveilans.

Kemenkes menunjuk fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit untuk melakukan surveilans terutama jika terjadi infection like illness seperti flu di beberapa daerah dengan pintu masuk negara dan laporannya akan langsung ke sistem.

“Kami juga melakukan penguatan di RS seperti pemantauan terus, untuk melihat gejala pneumoni, infeksi paru berat dilakukan pemeriksaan apakah itu COVID-19 atau patogen lain,” kata Maxi.

Untuk pencegahan, Kemenkes akan menggencarkan imunisasi. Sedangkan untuk treatmen, apabila sudah mengikuti mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan maka akan ditanggung.

Pemerintah juga mengingatkan terkait protokol kesehatan. Maxi menjelaskan setelah transisi ke endemi diharapkan perubahan perilaku masyaraat tetap terjaga. Jika masyrakat merasa sakit atau flu tetap menggunakan masker.

“Terapkan hidup bersih dan sehat (PHBS). Ini peran besar masyarakat besar dalam masa endemi saat ini,” kata Maxi.

Virus COVID-19 dikatakan Maxi saat ini masih ada dan tidak akan pernah hilang. COVID-19 akan masuk ke dalam klasifikasi penyakit menular serta penanganannya pun sama seperti penyakit menular lainnya.

Untuk yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandri, namun untuk yang bergejala, pemerintah sejak adanya pandemi telah meminta semua RS pemerintah maupuan swasta bisa merawat COVID-19.

“Saat ini semua RS minimal 10 persen tempat tidurnya ruang isolasi. Apabila ada kasus meningkat bisa lebih 30 persen tempat tidur. Masyrakat tidak perlu khawatir karena seluruh RS di Indonesia sudah siap untuk melayani pasien COVID-19,” kata Maxi.

Foto: Tangkapan Layar Youtube FMB9