Antisipasi Kejahatan, Imigrasi Soetta Optimalkan Teknologi

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 14 Februari 2023 | 09:50 WIB - Redaktur: Untung S - 255


Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta) Tengerang, Banten, mengoptimalkan teknologi dalam fungsi pengawasan dan penindakan hukum keimigrasian, sebagai antisipasi kejahatan internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaab Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Tito mengatakan,  era reformasi digitalisasi saat ini harus dimanfaatkan menjadi bagian dalam menangkal masalah keimigrasian.

"Penggunaan teknologi pengenalan wajah atau face recognition dan peningkatan autogate, dilakukan untuk pengawasan, serta perlindungan hukum maksimal," katanya.

Tito menyebutkan, hasil pengoptimalan peran teknologi pada pengawasan serta penindakan hukum yang dilakukan saat ini dinilai secara maksimal.

"Imigrasi  menolak masuk 1.222 orang dan menunda keberangkatan 4.119 orang, terdiri dari 568 warga negara asing (WNA) dan 3.551 warga negara Indonesia (WNI) dengan berbagai alasan keimigrasian," ujarnya.

Tito mengungkapkan, dari ribuan orang yang berhasil dilakukan penanganan oleh Imigrasi Soekarno Hatta tersebut, disinyalir adanya korban dan pelaku kejahatan jaringan internasional.

"Ada pula di antaranya juga dicurigai sebagai PMI (pekerja migran Indonesia,) ilegal," ungkapnya.

Dia menambahlan, sejak 2021 pihaknya menggunakan dan mengembangkan sistem inovasi teknologi 'face recognition' yang memudahkan dalam mengenali wajah orang masuk pada daftar cegah tangkal

"Dengan alat ini, tentunya para pelaku kejahatan internasional yang masuk dalam 'red notice' akan mudah dikenali," ujar Tito.

Keterangan Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto. ANTARA/Azmi Syamsul M.