Hemat Biaya Transportasi dengan "Teman Bus"

: Layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service dengan nama Teman Bus


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 23 Februari 2024 | 17:55 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 102


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) dengan nama Teman Bus pada 2024.

Berdasarkan hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30 - 70 persen. Ini menunjukkan kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih lagi dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan Buy The Service.

Selain itu, dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan Teman Bus yang sebelumnya sebagai pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72 persen.

Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan, adanya peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke Teman Bus pada 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61 persen.

"Tingkat shifting yang di atas 70 persen untuk kendaraan roda dua ini menandakan peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Kami berharap dengan adanya Teman Bus dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar," ungkap Suharto di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Di samping itu, ia menambahkan, untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat shifting pengguna Teman Bus, dari yang sebelumnya 5 persen pada 2022 menjadi 23 persen pada 2023.

Adapun selama tahun 2020 hingga 2023 Teman Bus telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian yaitu sebanyak 70.496 orang.

"Di tahun ini kami akan terus melanjutkan program Teman Bus demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 139 yang menyatakan bahwa Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," jelas Suharto.

Tahun 2024 Program Buy the Service kembali diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya. Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah setempat.

Untuk di Kota Medan, rencana akan dilayani oleh lima koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh Pemerintah Kota mulai pertengahan tahun ini. Sedangkan, di Kota Surakarta akan beroperasi sembilan koridor dengan 116 bus dan 111 MPU Feeder, terdapat tiga koridor yang diambil alih Pemerintah Kota setempat mulai Januari 2024.

Sementara di Bandung, beroperasi lima koridor dengan 96 bus, dan sebanyak dua koridor diambil alih kelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2024.

Untuk Banjarmasin, beroperasi sebanyak empat koridor dengan 75 bus, di mana seluruh koridor akan dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai Mei 2024. Kemudian, Surabaya akan beroperasi dua koridor dengan 31 bus dan akan diambil alih satu koridor oleh Pemerintah Daerah setempat pada pertengahan 2024.

"Sisanya yaitu untuk kota Yogyakarta, Bali, Palembang, Banyumas dan Makassar layanan masih akan tetap dioperasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Pemerintah Pusat memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah," paparnya.

Adapun Kemenhub telah menyiapkan anggaran subsidi program BTS di tahun ini sebesar Rp444.699.614.318, menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp625.674.514.459. Hal ini dikarenakan sudah ada beberapa layanan koridor yang dialihkan ke Pemerintah Daerah.

"Kami berharap, keberlanjutan layanan Teman Bus ini dapat lebih dimanfaatkan oleh masyarakat, dan diharapkan Pemerintah Daerah bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum. Dan tentunya ke depan Pemerintah Daerah bisa memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan," imbuhnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:22 WIB
KCI Kerja Sama Perawatan Sarana Kereta Api dengan Depo KRL Solo Jebres
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:20 WIB
Antarkan 290 Ribu Jemaah, DAMRI Sukses Layani Angkutan Haji 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:11 WIB
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu lintas KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:44 WIB
Pelindo Beri Edukasi Pilah Pilih Sampah pada Generasi Muda
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:23 WIB
KPAI dan PPATK Bersinergi Lindungi Anak dari Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:07 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Sukses dan Lancar
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:06 WIB
Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat