KKP-USK Dukung Pengawasan Sektor Kelautan Perikanan

: Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ir. Suharta dan Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Peningkatan Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Bidang Kelautan dan Perikanan pada Indonesia Aquaculture Business Forum (IABF), Senin (29/04/2024). Foto: HUMAS DITJEN PSDKP


Oleh Isma, Selasa, 30 April 2024 | 15:52 WIB - Redaktur: Untung S - 198


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk mendukung pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara KKP dan USK yang langsung diteken oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Rektor USK pada 5 Februari 2024 lalu, perihal pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui penerapan Tridarma Perguruan Tinggi.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, pelaksanaan pengawasan di lapangan memerlukan sinergi dari seluruh pihak, baik dari petugas, masyarakat hingga akademisi untuk hasil yang maksimal, kali ini kita turut menggandeng FKP USK untuk mendukung pengawasan kita di lapangan,” ungkap Ipunk dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (30/4/2024).

Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, yang hadir langsung dalam acara penandatanganan PKS di Jakarta pada Senin (29/04/2024) menjabarkan bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus kerja sama kali ini, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi

“Dukungan pengawasan dalam kerja sama itu dapat berupa dukungan ahli pada penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan serta memanfaatkan sarana dan prasarana dalam rangka menunjang penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan,” terang Suharta.

Sementara itu, Dekan FKP USK, Prof. Dr. Muchlisin, sangat mendukung kerja sama yang dilakukan antara Ditjen PSDKP dengan FKP USK sebab kerja sama ini juga akan mampu membuka kesempatan bagi para akademisi untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terkait bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Para mahasiswa juga dapat memperoleh kesempatan magang atau praktek kerja lapangan guna mendukung pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka,“ papar Prof. Dr. Muchlisin.

Untuk diketahui, penandatanganan PKS antara Ditjen. PSDKP dengan FKP USK dilaksanakan pada acara Indonesia Aquaculture Business Forum (IABF) yang digelar di Jakarta pada Senin (29/04/2024). Dalam acara tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis bahwa melalui kebijakan Ekonomi Biru, pengelolaan subsektor budidaya perikanan di Indonesia yang sangat besar dapat dikelola secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Isma
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:21 WIB
Kalamo Biak Siap Ekspor Produk Tuna
  • Oleh Isma
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:08 WIB
KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih
  • Oleh Isma
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 05:45 WIB
UMKM Binaan KKP Ikuti IISM dan ICC Expo
  • Oleh Isma
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 05:44 WIB
KKP Kick Off Gernas Bulan Cinta Laut 2024