Pelantikan Bupati dan Walikota 17 Februari 2016

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 5 Februari 2016 | 14:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 729


Jakarta, InfoPublik - Pelantikan bupati dan walikota hasil Pilkada Serentak 2015 direncanakan pada 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing.

Setelah dilantik, para walikota dan bupati akan diundang ke Jakarta untuk mendengarkan arahan Presiden. “Pelantikan bupati dan walikota dilakukan setelah pelantikan terhadap gubernur dan wakil gubernur pada 12 Februari 2016 di Istana Negara,”  kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jumat (5/2).

Menurut Mendagri, bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa, akan dilakukan pelantikan secara serentak pada Maret 2016.

“Kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan terindikasi melakukan praktik korupsi, politik uang hingga ijazah palsu, tetap akan dilantik, dan jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa maka jabatannya akan langsung dicabut,” tegasnya.

Dia mengatakan untuk bupati dan walikota di  Kalimantan Tengah yang melantik Mendagri, karena pejabat gubernurnya masih pelaksana tugas (Plt). Dia menambahkan arahan dari presiden kepada para bupati dan walikota dimaksudkan agar pola pikirnya komprehensif.