- Oleh MC KAB SAMBAS
- Rabu, 1 Mei 2024 | 15:06 WIB
: Prajurit dari Stasiun Bakamla Sambas saat mengamankan nelayan nakal pengguna Pukat Kikis/Harimau di perairan Pemangkat-Paloh/ Foto : Pranata Humas Bakamla RI
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 29 April 2024 | 10:05 WIB - Redaktur: Untung S - 200
Jakarta, InfoPublik - Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang digunakan oleh nelayan nakal Perairan Pemangkat – Paloh, Sambas, Kalumantan Barat.
“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya saat melakukan patroli pada Senin (29/4/2024).
Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII di sekitar Perairan Pemangkat - Paloh mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.
Lettu Bakamla Sukma mengharapkan dengan upaya yang dilakukan ini dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.
Lettu Bakamla Sukma juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktik-praktik ilegal di laut Paloh.
“Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” ujar Lettu Bakamla Sukma dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Senin (29/4/2024).