Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Blitar Evaluasi Panwas Existing

: Bawaslu Kabupaten Blitar sosialisasi dan evaluasi soal panwas kecamatan existing di Blitar, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Bawaslu Kabupaten Blitar


Oleh Eko Budiono, Rabu, 1 Mei 2024 | 11:53 WIB - Redaktur: Untung S - 824


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan evaluasi kinerja 61 panitia pengawas (Panwas) kecamatan existing dalam proses rekrutmen calon panwas kecamatan yang akan dilibatkan dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengemukakan, pihaknya  telah melakukan pembukaan untuk keperluan pengawasan pilkada.
 
Kegiatan perekrutan tersebut dibagi menjadi dua tahap yakni evaluasi bagi panwas kecamatan existing dan pendaftaran baru.

"Untuk pendaftaran baru tersebut guna memenuhi kebutuhan kekosongan existing. Kalau soal jadwal rekrutmen bagi yang existing sudah dilakukan 19 – 26 April 2024," kata Ida melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Selasa (30/4/2024)

Di Kabupaten Blitar terdapat 61 calon dari 66 yang existing. Berkas mereka juga sudah masuk semuanya dan saat ini masih dalam proses evaluasi.

"Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi Jatim terkait keterpenuhan syarat sebagai panwas kecamatan existing 28-30 April 2024," kata Ida.

61 panwas kecamatan existing tersebut juga yang telah mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar.

Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwas kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dirinya menambahkan, untuk penetapan dan pengumuman panwas kecamatan existing yang memenuhi syarat tersebut akan dilaksanakan pada 1 – 2 Mei 2024.

Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau mengundurkan diri, maka Bawaslu Kabupaten Blitar akan membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Proses pembukaan dilakukan setelah proses pengumuman dilakukan oleh bawaslu.

"Untuk informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kecamatan bisa dipantau di akun media sosial dan laman resmi Bawaslu Kabupaten Blitar," kata Ida.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin menambahkan panwascam existing ini untuk menyiapkan tenaga adhoc dalam rangka Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November 2024.

"Kami berharap seluruh peserta benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang berintegritas, akuntabilitas serta memiliki wawasan kepemiluan untuk menghasilkan hasil pengawasan yang juga baik dan berintegritas," kata Narsulin.

Jadwal Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara nasional dan serentak yang diikuti oleh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 termasuk di Kabupaten Blitar.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:44 WIB
Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:39 WIB
Verifikasi Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan, KPU Gunakan Sensus
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:28 WIB
Tak Ada Cagub Kaltim dari Jalur Perseorangan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:27 WIB
Menkominfo Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman dan Damai
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 10:13 WIB
Tak Ada Calon Gubernur Sumbar dari Jalur Perseorangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 18:24 WIB
Ratusan Calon PPK Ikuti Tes Wawancara di KPU Mukomuko