Perkuat Etika dan Integritas, KPK Rampungkan Induksi CPNS Baru

: CPNS KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 1 Mei 2024 | 13:32 WIB - Redaktur: Untung S - 342


Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar agenda Bincang Pimpinan dalam Program Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK 2024, yang terselenggara di Aula Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, sebagai induk dari seluruh karakter, integritas menjadi sebuah nilai yang mendasari konsistensi dan keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan. Termasuk pada pembekalan program induksi CPNS KPK, nilai-nilai integritas ditanamkan melalui pembentukan wawasan pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada pegawai baru Insan KPK.

“Menjadi insan KPK harus siap menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi, bersamaan dengan peningkatan strategi pencegahan yang komprehensif dan sinergis, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna. Pun siswa atau siswi CPNS KPK harus dapat melihat ke depan tentang apa saja yang harus dicapai sebagai pengabdian untuk negara,” kata Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (1/5/2024).

Lanjut Nawawi perlu dilakukan secara profesional, intensif dan berkesinambungan ketika CPNS KPK resmi dilantik menjadi pegawai KPK. Dalam pelaksanaan tugasnya, menurut Nawawi, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas, serta menghormati terhadap hak asasi manusia.

Sebagai calon Insan KPK, Nawawi menjelaskan, CPNS KPK harus dapat menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK atau yang dikenal dengan sebutan ‘IS KPK’ yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan. Dari lima nilai ini diharapkan dapat bermakna dan dijunjung selama menjalankan kewajiban.

Nawawi pun menegaskan CPNS KPK menjadi suatu kesatuan dalam menjaga integritas dan etika pegawai. Etika CPNS sendiri mengacu pada kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan kode etik bersamaan dengan kode perilaku. Peraturan tersebut membagi kode etik ASN menjadi etika dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, dan sesama pegawai.

“Untuk itu, program Induksi CPNS KPK itu bukan sekadar memperkenalkan dan memberikan pelatihan kepada pegawai baru mengenai lingkungan kerjanya. Lebih dari itu, Induksi ini juga mempersiapkan CPNS KPK agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Insan KPK, dengan harapan itu dapat terpupuk sebagai karakter yang termaktub pada individu,” ungkap Nawawi.

Nawawi berpesan agar CPNS KPK dapat menyelaraskan harapan dan ekspektasi organisasi dengan individu pegawai baru, dengan meningkatkan kinerja secara terus-menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas diri dan menyesuaikan perilaku dengan core values. Itu bertujuan menumbuhkan kerjasama dan sikap toleransi ataupun saling menghormati sesama pegawai.

“Sinergi itu penting untuk menegakkan integritas di suatu instansi. Itu dilakukan agar sesama pegawai baru nantinya bisa memberikan perhatian dalam hal mengawasi dan menjaga tentang berbagai tindakan yang dapat menyalahgunakan profesi dan jabatan,” pungkas Nawawi.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menyampaikan dalam menghadapi tuntutan reformasi birokrasi, dibutuhkan perubahan-perubahan ke depan dengan cepat, untuk itu diperlukan upaya dalam membangun kemampuan SDM KPK agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi KPK.

“Badiklat bersama KPK mengutarakan rasa syukur tersebab bisa mengembangkan pendidikan dan pelatihan dasar kepada CPNS KPK. Melalui pelatihan itu peserta harus serta siap dalam menghadapi segala hal dalam bertugas, setiap individu diharapkan mempunyai kapabilitas dan integritas diri agar dapat berkomitmen menjaga marwah lembaga sebagai aparat penegak hukum,” kata Tony.

Selain itu, orientasi itu menjadi salah satu pembentukan perilaku diri yang berintegritas yang dibarengi pengembangan kapabilitas diri. Tidak ketinggalan, program Induksi CPNS dapat membantu calon pegawai baru KPK untuk beradaptasi dalam peran baru sebagai insan KPK.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya