KPK Lantik Deputi Informasi dan Data Eko Marjono

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Eko Marjono untuk menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 2 Mei 2024 | 14:04 WIB - Redaktur: Untung S - 152


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Eko Marjono untuk menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data KPK. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK di Aula Gedung Juang, pada Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, berpesan agar Deputi Informasi dan Data (INDA) dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga perlunya mencermati secara teliti penjabaran dalam peta strategis pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan, baik dalam sasaran strategis maupun indikator kinerja.

"Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi, baik untuk pribadi maupun untuk organisasi ini. Karenanya, hindarilah segala bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya,” kata Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (2/5/2024).

Nawawi juga menekankan, melalui komitmen positif tersebut akan terbangun nilai positif tak hanya bagi organisasi namun juga terpatri pada diri masing-masing. Hal tersebut juga merupakan cermin dari nilai-nilai ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Sebelum dilantik sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK, Eko Marjono mengampu jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi INDA. Deputi INDA dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya mebawahkan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Direktorat Manajemen Informasi dan Data, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya